Visi-Misi dan Tujuan, Kurikulum, Metode Pembelajaran,
Manajemen
Makalah ini di
ajukan sebagai pemenuhan terhadap tugas mata
kuliah
Islamic Education Policy
Prof.Dr.H.Abuddin Nata, MA (Koordinator)
Prof.Dr.H.Armai Arief, MA
Prof.Dr.H. Dede Rosyada, MA
Oleh
Arwani Amin
21181200100053
MAGISTER PENGKAJIAN ISLAM
SEKOlAH PASCA SARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
1441 H/2019 M
السلام عليكم ورØÙ…Ø© الله وبركاته
Bismillah Walhamdulillah Kami panjatkan Ta’zhim
puji syukur kehadirat Tuhan seluruh jiwa, raga dan alam raya ditangannya, Allah
Swt, yang telah mencurahkan Rahmat, Taufik, Hidayah, beserta Inayah-Nya dengan Zat Rahman dan Rahimnya kepada kami sebagai pemakalah sehingga kami bisa menyelesaikan makalah Islamic
Education Policy, yang berjudul, Kebijakan
Tentang Pengembangan Madrasah: Visi-Misi dan Tujuan,
Kurikulum, Metode Pembelajaran, Manajemen .
Makalah ini telah semaksimal mungkin kami buat dan kami
susun serta jugaimendapatjbantuanidari bermacam pihakssehingga bisa mempermudah
pembuatan dan penyusunan makalahsini. Maka dari pada itu kami menyampaikan
ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi dalam
pembuatan makalah ini,.khususnya kepada Guru Besar Dosen Pengampu Mata kuliah
beserta tim Teaching mata kuliah Islamic Education Policy, Yaitu Prof.Dr.H.Abuddin
Nata, MA (Koordinator), Prof.Dr.H.Armai Arief, MA serta Prof.Dr.H.Dede Rosyada,
MA. selain perihal yang berkenaan dengan tersebut sebelumnya, kami sebagai
pembuat makalah ini sangat menyadari sepenuhnya bahwa begitu banyak terdapat
kealfaan maupun kekeliruan baiksdari segi penulisan kalimatsmaupun gaya
bahasanya. Maka karena itu kami akan dengan penuh keikhlasan dan berlapang
dadahmenerima segala saran maupun kritik dari pembaca, supaya kami bisa
memperbaiki makalah ini lebih baik lagi..
Pada akhirnya kami
berharapcsemoga paper atau makalah Islamic Education Policy ini bisa
memberikansmanfaat serta inspirasi untuk pembaca. Atas perhatian dan
partisifasinya saya ucapkan jazakallah khoiron jaza’.
والسلام عليكم ورØÙ…Ø© الله وبركاته
Jakarta, 17 November 2019
Arwani Amin
Nim:
21181200100053
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Pada awalnya, Pendidikan keagamaan diselenggarakan
oleh tokoh Agama di desa atau di kampung-kampug dengan memanfaatkan rumah pribadi,
mengambil tempat di sebagian serambi Masjid/Surau, Dayah, Meunesah, dan
sejenisnya. Biasanya pembelajaran tidak berkelas-kelas, ada yang memakai
bengku, meja, papan tulis, dan ada juga yang menyelenggarakan dengan hanya
duduk bersela saja. Tetapi anak-anak desa berhasil membaca Al-Qur’an, anak-anak
belajar mulai dari mengenal huruf Arab, belajar Tajwid, Nahwu dan Sharaf, kitab
kuning dan lain sebagainya.[1] Kekuatan lembaga-lembaga Pendidikan Agama inilah, yang senantiasa
menanamkan nilai-nilai moral dan etika dalam sistem Pendidikan menjadi warna
tersendiri bagi kelansungan Pendidikan di indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan
keagamaan menjadi barometer dan pijakan yang kuat dalam setiap perubahan pola Pendidikan
Nasional. Dalam sejarah pendidikan islam khususnya di Indonesia, makna dari
madrasah sendiri memegang peran penting
sebagai institusi belajar umat islam selama pertumbuhan dan perkembangannya.[2] Hal inilah yang menjadi nuansa baru dalam penyelenggaraan Pendidikan keagamaan
di indonesia, sebagaimana di tegaskan pada pasal 30 UU No. 20 tahun 2003, salah
satunya adalah Pendidikan keagamaan berbentuk “Diniyah” baik pada jalur Formal,
Informal, maupun Non Formal yang dapat diselanggarakan oleh pemerintah dan
kelompok masyarakat dari pemeluk Agama, yang berfungsi menyiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran Agamanya
dan menjadi ahli Agama.[3] Sejarah mencatat, bahwa lembaga Pendidikan Agama Islam diIndonesia senantiasa
mengalami proses pembaruan. Misalnya, pada tahun 1905, Mangkunegoro IV mendirikan
Madrasah Mambaul Ulum di Solo, baru kemudoian pada tahun 1909 berdiri Madrasah School
(Sekolah Agama) di Batu Sangkar, Sumatera Barat oleh Syaikh Muhammad Thaib Umar.
Masih di tahun itu juga, Buya Hamka mendirikan Adabiya School ( Madrasah Adabiyah),
yang mengadopsi sistem Pendidikan barat, yang diterapkan pemerintah Hindia-Belanda,
dengan menambahkan materi Aljabar dan bahasa belanda. Tahun 1915, Zainudin Labay
El Yunusi, mendirikan Madrasah Diniyah (Diniyah School) di Padang Panjang. Madrasah
ini juga menggunakan sistem klasikal sengan susunan pelajaran terdiri dari; Ilmu-Ilmu
Agama, Bahasa Arab, Akhlak, dan Ilmu-Ilmu umum seperti sejarah dan Ilmu Bumi.
Corak Pendidikannya lebih Islami, karena lembaga Pendidikan pribumi ini di dirikan
untuk mengajarkan Agama, hal itu dapat dilihat dari penekanan penggunaan bahasa
arab dalam setiap pelajaran. Masih banyak tokoh-tokoh lainnya, seperti KH Ahmad
Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, KH Abbas Buntet, Syaikh Khatib Muhammad Ali
Mingkabawi, KH Ahmad Sanusi, dan lain sebagainya. Sistem Pendidikan Agama Islam
di atas kemudian di lembagakan dalam suatu wadah bernama Madrasah yang berarti
tempat belajar.[4]
Dalam lintasan sejarah dunia diketahui bahwa
lembaga Pendidikan Islam seperti Madrasah telah dijumpai pada masa kejayaan Islam
di abad pertengahan. Di irak misalnya terdapat Madrasah nidzamiyah yang
peranannya begitu sangat populer, penting dan begitu strategis bagi
pengembangan masyarakat muslim dan pembentukan tradisi budaya intelektual.
Posisi Madrasah yang sangat penting tersebut ketika itu telah mewarnai kualitas
sumber daya manusia. Pendidikan Madrasah diIndonesiaumumnya berada di bawah
pembinaan Departemen Agama (Depag). Madrasah dengan segala kelebihan dan
kekurangannya tidak dapat dipungkiri telah memberiakn kontribusi yang besar
dalam memberikan Pendidikan kepada masyarakat terutama untuk masyarakat keles
menengah dan kelas bawah. Belakangan ini pendiddikan Madrasah sudah cukup dikenal
oleh masyarakat. Bahkan ada beberapa Madrasah yang termasuk sekolah unggulan
dan favorit.[5]
Secara etimologi Madrasah mempunya makna
Tempat Belajar yang berasal dari akar kata Darasa yang berarti Belajar.[6] Madrasah sebagai salah satu lembaga Pendidikan
yang berguna untuk mewujudkan tujuan Pendidikan nasional. Dalam menjalankan
peran sebagai lembaga Pendidikan, Madrasah harus dikelola dengan baik agar
dapat mewujudkan tujuan Pendidikan yang telah dirumuskan dengan optimal.
Pengelolaan Madrasah yang tidak profesional dapat menghambat proses Pendidikan
yang sedang berlangsung dan dapat menghambat langkah Madrasah dalam menjalankan
fungsinya sebagai lembaga Pendidikan formal.
Visi dan misi merupakan elemen yang
sangat penting dalam Madrasah, dimana visi dan misi digunakan agar dalam
pelaksanaannya dapat berjalan pada jalur yang diamanatkan oleh para stakeholder dan
agar mencapai kondisi yang diinginkan. Oleh karena itu, makalah ini kami susun
untuk memberikan penjelasan bagaimana Visi, Misi, dan Tujuan
Madrasah serta cara merumuskannya.
Integrasi Madrasah kedalam sistem pendidikan Nasional dengan demikian bukan
merupakan integrasi dalam arti penyelenggaraan dan pengelolaaan madrasah oleh
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi lebih kwpada pengakuan yang lebih
mantap bahwa Madrasah adalah bagian dari sistem pendidikan Nasional walaupun
pengelolaannya dilimpahkan pada Departeman Agama.[7]
Dalam prateknya Madrasah belum
sepenuhnya terintegrasi kedalam sistem Pendidikan Nasional. Banyak lulusan Madrasah
yang mengalami kesulitan memasuki sekolah umum dan lenih spesipik perguruan
tinggi umum yang diharapkan, akrena anggapan dalam beberapa kasus karena
kenyataan bahwa lulusan Madrasah belum mampu bersaing dengan lulusan sekolah
umum. Keberatan ini sebenarnya tidak beralasan kalau memang ada bukti, tapi itu
bersipat kasuistik dan tidak merupakan fenomena umum, baru pada tahun 1989,
pemerintah mengeluarkan UU No.2,1989, dan menegaskan bahwa Madrasah berada
dalam sistem Pendidikan nasional. Dengan dikeluarkannya UU ini, maka Madrasah Ibtidaiyyah
dianggap sekolah dasar bercirikan Islam, Madrasah tsanawiyyah di anggap sekolah
lanjutan tingkat pertama bercirikan Islam dan Madrasah aliyah dianggap sebagai
sekolah menengah umum bercirikan Islam. Kebijakan pemerintah kemudian di masa
orde baru bersifat menguatkan SKB Tiga menteri 1975 dan UU No.2, 1989. Misalnya
dalam revisi kurikulum Madrasah terjadi berkali-kali untuk memperbaiki representasi
kurikulum 70% mata pelajaran umum dan 30% mata pelajaran Agama.[8]
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa itu Madrasah dan bagaimana sejarahnya ?
2.
Bagaimana cara merumuskan visi, misi, dan
tujuan Madrasah serta pengembangan kurikulum
operasional manajemen nya ?
C. Tujuan Permasalah
1. Mengetahui Madrasah dan
bagaimana sejarahnya
2. Memformulasikan cara
merumuskan visi, misi, dan tujuan Madrasah serta pengembangan kurikulum operasional manajemen nya
BAB
II
PEMBAHASAN
Sejarah
panjang Pendidikan Islam tidak lepas dari usaha sadar para intelektual Islam
untuk melestarikan Ilmu-Ilmu pengetahuan Islam dan menjadikan al-Qur’an dan Hadits sebagai
pedoman dalam hidup dan membentuk karakter yang baik pada masing-masing orang.
Hal ini ditandai dengan adanya lembaga-lembaga Pendidikan Islam seperti Madrasah.
Pada mulanya Pendidikan Islam berkembang dirumah-dirumah sahabat kemudian
berkembang ke masjid-masjid yang disebut dengan halaqah, karena semakin banyak
orang yang menuntut Ilmu dan jika tetap di masjid hanya mengganggu terhadap
konsentrasi belajar yang lain maka kemudian dibentuklah Madrasah sebagai
lembaga formal pertama dalam Pendidikan Islam.melalui upaya pengembangan Pendidikan
dan pemberdayaan Madrasah.[9] Menurut Syalabi Madrasah merupakan Transformasi dari Masjid
yang terjadi secara langsung. Karena diakibatkan oleh kosekuensi logis dari
semakin ramainya kegiatan yang dilaksanakan dimasjid, yang tidak hanya dalam
kegiatan ibadah (dalam arti sempit) namun juga Pendidikan, Politik, dan
Sebagainya.[10] Madrasah dan Pesantren dan berkembang dari masyarakat untuk masyarakat,
karena itu dari segi kuantitas tumbuh berkembang sangat pesat, namun dari segi kualitas
perkembangannya sangat lamban. [11]
Madrasah adalah
lembaga yang khusus mentransmisikan Ilmu Agama dengan memberikan penekanan
khusus pada bidang Fiqh, Tafsir dan Hadith serta tidak memasukkan Ilmu umum,
hal ini menurut Azra di dalam bukunya Prof.Dr. Abuddin Nata, karena disebabkan
tiga hal, pertama, ini berkaitan dengan pandangan tentang ketinggian Ilmu-Ilmu Agama
yang dianggap mempunyai supremasi lebih dan merupakan jalan cepat menuju Tuhan.
Kedua,
secara institusional Madrasah memang dikuasai oleh mereka yang ahli dalam
bidang Agama. Ketiga, berkenaan dengan kenyataan bahwa hampir seluruh didirikan
dan dipertahankan dengan dana wakaf dari penguasa politik Muslim atau dermawan
kaya, karena didorong oleh adanya motivasi kesalehan.[12]
A.
Pengertian
Visi, Misi, dan Tujuan
Lembaga Pendidikan diharapkan dapat mengantisipasi
kondisi dan kinerja yang lebih baik di masa yang akan datang sehingga mampu
berorientasi ke masa depan. Agar suatu lembaga Pendidikan itu tetap eksis di
masyarakat maka perlu memiliki strategi dalam meningkatkan mutu Pendidikan pada
lembaga Pendidikan tersebut. Oleh karena itu dalam suatu madarasah haruslah ada
visi, misi, dan tujuan yang pasti. Dengan adanya visi, misi, dan tujuan Madrasah
ini dapat mengembangkan mutu Pendidikan dalam Madrasah tersebut karena memiliki
suatu tujuan jelas yang akan dicapai.
1.
Pengertian Visi
Visi adalah suatu proses yang menggambarkan
serangkaian kegiatan perencanaan dan penetapan suatu lembaga dalam mencapai
suatu tujuan yang berorientasi ke masa depan. Visi merupakan suatu perencanaan
jangka panjang yang hendak dicapai. Visi pada dasarnya merupakan salah satu strategi
untuk mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu setiap Madrasah atau sekolah
haruslah mempunyai visi yang telah direncanakan dengan baik sebagai salah satu
langkah dalam mencapai suatu tujuan.
Visi terbentuk dengan kecerdasan penghayatan
nilai-nilai, pengetahuan dan pengalaman, kemampuan khusus yang konseptual,
pemecahan masalah serta daya-daya perilaku lain yang dijadikan unggulan.[13] Dalam
perumusan visi Madrasah haruslah memperhatikan berkaitan atau tidak dengan masa
depan Islam di Indonesia. Apabila visi telah dirumuskan dengan baik dan
sempurna, selanjutkan dirumuskan misi dan pernyataan misi yang dijadikan acuan
dalam menyusun program sekolah. [14] visi madrasah sesuai dengan karakteristik madrasah yang milik masyarakat
berbasis sekolah, Tafaqquh Fie Dien dan lembaga kaderisasi, maka visi
madrasah adalah, “ Islami, Populis Berkualitas, dan Beragam”.
Visi pertama Islami, yaitu cerminan pendidikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang
suasanany dan kehidupan para peserta didik, pendidik dan para penghuni nya
mengamalkan ajaran islam dengan baik. Islami merupakan indentitas utama yang
harus tercermin dalam kurikulum dan proses pendidikan.
Visi kedua Populis, yang merupakan pesan utama dari sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia
dari masa ke masa. sejak periode yang paling dini Madrasah lahir dan berkembang
dengan dukungan masyarakat serta terbuka bagi semua lapisan sosial.
Visi ketiga Berkualitas, artinya berorientasi kepada mutu. Hal ini merupakan tantangan masa depan
yang sangat nyata, karena penghargaan masyarakat terhadap suatu lembaga
pendidikan pendidikan sangat ditentukan oleh tingkat kualitas pendidikannya.
Visi ke empat Beragam, yang menunjukkan adanya fleksebilitas dalam pelaksanaan pendidikan.
Madrasah sangat menghargai keragaman bentuk dan jenis pendidikan. Karakter
keragaman pada madrasah menunjukkan adanya fleksibilitas dalam pelaksanaan
pendidikan.[15]
2.
Pengertian Misi
Misi adalah suatu proses yang menggambarkan
serangkaian kegiatan perencanaan dan penetapan tujuan Madrasah dengan
memperhatikan visi yang telah ditetapkan. Misi harus merupakan hal-hal penting
yang harus dilakukan oleh sekolah atau Madrasah dalam upaya untuk mencapai visi.[16] Misi
juga merupakan tujuan yang hendak dicapai dalam jangka waktu dekat. Misi ini dirumuskan
sesuai dengan visi yang telah ditetapkan.
Misi Madrasah berupa tugas, kewajiban, tanggung
jawab, dan rencana tindakan perlu dideskripsikan sehingga dapat dipahami
seluruh komunitas Madrasah.[17] Dengan dipahaminya
misi oleh seluruh komunitas Madrasah maka akan tercapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan adalah seluruh anggota Madrasah tersebut. Apabila kerjasamanya baik
maka tujuan juga akan tercapai sesuai dengan harapan.
Tujuan (goal) adalah kesepakatan
umum mengenai misi yang hendak dicapai sebagai realisasi dari keaadaan yang dikehendaki.
Tujuan berfungsi sebagai patokan dalam menilai suatu keberhasilan Madrasah atau
sekolah. Selain itu, tujuan sekolah juga berfungsi sebagai tolok ukur bagi para
Ilmuwan bidang organisasi guna mengetahui seberapa jauh suatu organisasi
sekolah berjalan dengan baik.[18]
Tujuan merupakan keadaan yang hendak dicapai
dalam jangka waktu yang sedang atau pendek. Tujuan dan sasaran harus berinduk
pada visi sekolah atau Madrasah.[19] Perumusan tujuan harus dirumuskan secara
jelas untuk satu tujuan tertentu. Hal ini dilakukan supaya tujuan dapat
tercapai sesuai dengan harapan.
B. Cara
Merumuskan Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah
1.
Perumusan Visi
Proses merumuskan visi dimulai dengan ide-ide kreatif
dengan menggali dari lingkungannya. Apabila visi telah dirumuskan dengan baik,
maka selanjutnya dirumuskan misi sebagai acuan menyusun rencana dan program
sekolah. Rumusan visi sekolah yang baik seharusnya memberikan isyarat yaitu,
berorientasi ke masa depan untuk jangka waktu yang lama (bila perlu dibuat
jangka waktunya), menunjukkan keyakinan masa depan yang jauh lebih
baik, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
Visi juga harus mencerminkan standar keunggulan dan
cita-cita yang ingin dicapai, mencerminkan dorongan yang kuat akan tumbuhnya
inspirasi, semangat, dan komitmen bagi stakeholder, serta mampu
menjadi dasar dan mendorong terjadinya perubahan dan pengembangan Madrasah ke
arah yang lebih baik. Cara merumuskan visi Madrasah adalah sebagai
berikut. [20]
a.
Temukan ide-ide kreatif yang bisa menjadi
cita-cita bersama warga Madrasah.
b.
Dirumuskan dalam kata-kata yang jelas,
singkat, dan mudah dipahami.
c.
Dirumuskan berdasarkan masukan dari warga
Madrasah dan pihak pihak yang berkepentingan dan diputuskan oleh rapat dewan
pendidik yang dipimpin oleh kepala Madrasah.
d.
Disosialisasikan kepada warga Madrasah
dan segenap pihak yang berkepentingan.
e.
Ditinjau dan dirumuskan kembali secara
berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
2.
Perumusan Misi
Dalam merumuskan misi harus mempertimbangkan tugas
pokok sekolah dan kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah agar yang dilakukan
sekolah dapat difahami oleh pihak-pihak yang terkait sehingga perjalanan
sekolah tidak mendapat rintangan ataupun prasangka buruk dari masyarakat. Pada
dasarnya misi hanya merupakan metode untuk mencapai tujuan sekolah yang akan
membantu masyarakat dan Negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Cara
merumuskan misi Madrasah [21]:
a.
Pernyataan misi harus dapat memberikan
arah dalam mewujudkan visi dan dapat menunjukkan secara jelas mengenai apa yang
hendak dicapai Madrasah.
b.
Rumusan misi harus dalam bentuk kalimat
yang menunjukkan tindakan.
c.
Satu indikator visi dapat dirumuskan
lebih dari satu rumusan misi.
d.
Misi dirumuskan berdasarkan masukan dari
segenap pihak yang berkepentingan.
e.
Disosialisasikan kepada warga Madrasah
dan pihak yang berkepentingan.
f.
Ditinjau dan dirumuskan kembali sesuai
dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
3.
Perumusan Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran dari pernyataan misi,
oleh karena itu tujuan adalah suatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam
jangka waktu yang telah ditentukan. Penetapan tujuan pada umumnya didasarkan
pada faktor-faktor keberhasilan yang dilakukan setelah penetapan visi dan misi.
Tujuan tidak harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, akan tetapi harus dapat
menunjukkan kondisi yang ingin dicapai pada masa mendatang. Cara merumuskan
tujuan Madrasah [22]
a.
Tujuan Madrasah harus mengacu pada visi,
misi, dan tujuan Pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.
b.
Mengacu pada standar kompetensi lulusan
yang sudah ditetapkan oleh Madrasah.
c.
Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak
yang berkepentingan dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh
kepala Madrasah.
d.
Disosialisasikan kepada warga Madrasah
dan segenap pihak yang berkepentingan.
Pencapaian tujuan dapat dijadikan indikator untuk
menilai kinerja sebuah organisasi. Beberapa kriteria tujuan antara lain:
a. Tujuan
harus serasi dan mengklarifikasikan misi, visi dan nilai-nilai organisasi.
b.
Pencapaian tujuan akan dapat memenuhi
atau berkontribusi memenuhi misi, program dan sub program organisasi.
c.
Tujuan cenderung untuk esensial tidak
berubah, kecuali terjadi pergeseran lingkungan, atau dalam hal isu strategis
hasil yang diinginkan.
d.
Tujuan biasanya secara relatif berjangka
panjang.
e.
Tujuan menggambarkan hasil program.
f.
Tujuan menggambarkan arahan
yang jelas dari organisasi.
g.
Tujuan harus menantang, namun realistis
dan dapat dicapai.
Tujuan
merupakan “apa” yang akan dicapai atau dihasilkan oleh Madrasah yang
bersangkutan dan “kapan” tujuan akan dicapai.[23] Jika visi
dan misi terkait dengan jangka waktu yang panjang, maka tujuan dikaitkan dengan
jangka waktu yang pendek, yaitu kurang lebih 3 s/d 5 tahun. Dengan demikian,
tujuan pada dasarnya merupakan tahapan wujud Madrasah menuju visi yang telah dirumuskan.
C. Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Islam tidak hanya terbatas pada
pembentukan Pendidikan formal Madrasah itu sendiri, tetapi lebih dari itu
adalah kurikulum yang senantiasa dijadikan pedoman dalam menentukan arah Pendidikan
di Madrasah. Salah satu faktor keberhasilan dalam proses kegiatan belajar
mengajar adalah ketersediaannya kurikulum yang disusun disatuan Pendidikan.
Keberadaan kurikulum mempunyai arti penting sebagai rencana pembelajaran sesuai
dengan jenjang Pendidikannya dengan tujuan agar proses kegiatan belajar bisa
sesuai, terarah, terukur dan output (keluaran) dari lembaga Pendidikan tersebut
sesuai dengan tujuan Pendidikan yang diharapkan. Pada kenyataannya, dari segi
kurikulum, pengetahuan umum yang di ajarkan di Madrasah sama dengan sekolah
umum. Kenyataannya beban kurikulum yang berat bagi madrasah yang menerapkan
kurikulum sekolah 100% ditambah dengan kurikulum agama sebagai ciri khas. Hal
ini nampaknya berakibat beban belajar siswa madrasah menjadi lebih berat
dibanding dengan beban belajar anak sekolah, padahal kondisi fasilitas dan
latar belakang anak cukup berbeda. Oleh karena itu wajar saja bila kualitas
anak Madrasah masih kalah di bandingkan dengan anak sekolah, justru sering
dianggap sekolah nomor dua. Jadi yang membedakan madrasah dengan sekolah umum
sekarang bukan lagi pada bobot pengetahuan umumnya tapi pada kualitas dan ciri
khas yang ditampilkan oleh misi dan misi Madrasah.[24]
Madrasah berbeda dengan sekolah
umum, di Madrasah biasanya ketika murid bertemu dengan guru atau sesama teman
mengucapkan salam (assalamualaikum), berbeda dengan sekolah ketika seorang
murid bertemu dengan guru atau sesama biasanya kata sapa yang mereka ucapkan
bukanlah salam dalam bentuk bahasa Arab melainkan bahasa sehari-hari seperti
selamat pagi, selamat siang dan sampai jumpa. di Madrasah pelajaran Agama Islam
lebih dominan dan lebih mengutamakan pelajaran Agama Islam walaupun pelajaran
umumpun dipelajari, hal ini untuk menyeimbangkan antara Ilmu Agama sebagai
corak dan Madrasah sebagai sekolah umum, sedangkan di sekolah umum pelajaran Agama
Islam biasanya dijadikan satu dengan durasi waktu yang sangat singkat dalam
seminggu hanya satu atau dua jam dan lebih fokus pada pelajaran Ilmu umum. Inilah
salah satu perbedaan yang nampak antara kedua lembaga tersebut, sehingga dalam
penerapan kurikulumnya pun berbeda pula walaupun harus disesuaikan dengan
standar Pendidikan nasional termasuk kurikulumnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam kurikulum Madrasah
tahun 1994, bahwa Madrasah adalah sekolah umum yag berciri khas Agama Islam.
Ciri khas itu berbentuk mata pelajaran-mata pelajaran keAgamaan yang dijabarkan
dari Pendidikan Agama Islam yaitu, Al-Qur’an-Hadits, Aqidah-Akhlak, Fiqih,
Sejarah kebudayaan Islam, Bahasa arab; dan suasana keAgamaanya, yang berupa
kehidupan Madrasah yang Islami, adanya sarana ibadah, penggunaan metode
pendekatan yang Islami dan penyajian bahan pelajaran bagi setiap mata pelajaran
yang memungkinkan; dan kualitas guru yang harus berAgama Islam dan berakhlak
mulia, di samping memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pengajar berdasarkan
ketentuan yang berlaku. Inti dari kebijakan tersebut adalah bahwa Pendidikan Madrasah
hendak dirancang dan diarahkan untuk membantu, membimbing, melatih, serta
mengajar, dan menciptakan suasana agar peserta didik (lulusannya) menjadi
manusia muslim serta berkualitas. Dalam arti mampu mengembangkan hidup, sikap
hidup, dan keterampilan hidup yang berspektif Islam dalam konteks ke
Indonesiaan.[25].
Al-Ghazali mengusulkan beberapa Ilmu
pengetahuan yang harus dipelajari di sekolah/ Madrasah adalah, pertama, Ilmu
al-Qur’an dan Agama, seperti Fikih, Hadits, dan Tafsir. Kedua, Sekumpulan
bahasa, nahwu dan makhraj serta lafaz-lafaznya, karena Ilmu ini membantu Ilmu Agama.
Ketiga, Ilmu-Ilmu yang fardu kifayah, yaitu Ilmu kedokteran, matematika,
teknologi, yang beraneka macam jenisnya, termasuk juga Ilmu politik. Keempat, Ilmu
kebudayaan seperti syair, sejarah dan beberapa cabang filsafat.[26]
Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulum Madrasah sebagai berikut:
1.
Merumuskan tujuan Pembelajaran, terdapat
tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap pertama, yang diperhatikan
dalam merumuskan tujuan pembelajaran ialah memahami tiga sumber, yaitu: peserta
didik, masyarakat, dan konten (materi pelajaran). Tahap kedua adalah merumuskan
Standar Kompetensi (SK). Adapun tahap ketiga adalah merumuskan Kompetensi dasar
(KD).
2.
Merumuskan dan menyeleksi
pengalaman-pengalaman belajar, Terdapat lima prinsip umum dalam pemilihan
pengalaman belajar. Kelima Prinsip tersebut adalah: pertama, pengalaman yang diberikan
berdasarkan pada tujuan yag akan dicapai. kedua, pengalaman belajar harus
memadai sehingga peserta didik dapat memperoleh kepuasan dari pengadaan
berbagai macam perilaku yang diimplikasikan oleh sasaran hasil. Ketiga, reaksi
yang diinginkan dalam pengalaman belajar yang memungkinkan bagi peserta didik
untuk mengalaminya. keempat, Pengalaman belajar yang berbeda dan dapat digunakan
untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama. kelima, Pengalaman belajar yang
sama dan akan memberikan berbagai macam keluaran.
3. Mengorganisasikan
pengalaman belajar, dalam mengorganisasikan kurikulum terdapat tiga kurikulum,
pertama kurikulum berdasarkan mata pelajaran terpisah, kurikulum terpadu dan
kurikulum inti.[27]
D. Metode pembelajaran
Metode adalah satuan kerja yang
sistematis, terencana dan merupakan hasil eksperimen ilmiah guna mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.[28] proses pendidikan
merupakan berubahnya sesuatu menjadi seuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh
terhadap berlangsungnya proses yang disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil
proses tersebut di sebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat madrasah), proses yang
dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan,
proses pengelolaan program, proses pendampingan, dan proses monitoring dan
evaluasi, dengan catatan bahwa bahwa proses pendampingan memiliki tingkat
kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainnya.[29] Di Madrasah diperlukan strategi pembelajaran yang efektif agar tujuan
pemebentukan kecakapan hidup bagi siswa tersebut dapat tercapai secara optimal,
termasuk dalam konteks pengembangan Pendidikan Agama Islam sebagai basis
penyangga dan ciri utama Pendidikan di Madrasah. Strategi pembelajaran yang
cocok dengan semangat perubahan kurikulum yang sekali waktu terjadi untuk
perbaikan dan pengembangan kurikulum kearah yang lebih baik, dalam rangka
pengembangan keterampilan atau kecakapan hidup tersebut adalah strategi atau model
pembelajaran aktif (active learning) yang sekarang menjadi trend dipakai di
lembaga-lembaga. Metodologi perbaikan akhlak dapat diberi pengertian sebagai
metode menggapai akhlak yang mulia, dan metode memperbaiki akhlak yang buruk.[30]
E. Manajemen
Rasulullah sebagai seorang
pendidik di kalangan as-shuffah sebagai Institusi pendidikan di Madinah pada
saat itu beliau menerapkan aspek Manajemen.[31] Pengembangan Madrasah pada saat ini telah menjadi kebutuhan yang sangat
mendesak, kebutuhan terhadap pengembangan madrasah juga sangat berkaitan erat
dengan perkembangan dan perubah masyarakat. Bagi golongan berpenghasilan
menengah keatas, perhatian tidak lagi sepenuhnya di tuukan kepada pemenuhan
kebutuhan non fisik, mental, dan spritual. Kebutuhan tersebut antara lain
meliputi pelayanan Pendidikan dan pencarian nilai-nilai keagamaan.
Langkah-langkah berikut mungkin bisa menjadi role model rujukan manajemen dalam
pengembangan madrasah,
1. Pemberdayaaan Madrasah
Madarash biasanya tumbuh berdasarkan potensi yang ada dari suatu kelompok
masyarakat, atau pihak tertentu yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap
penyelenggaraan Pendidikan. Demikian pula penegmbangan selanjutnya sangat ditentukan
oleh sejauh mana pihak penyelanggara mampu secara terus menerus menggali
potensi tersebut, serta melipat gandakan kekuatan-kekuatan yang sudah tersedia di
madrsah.
2. Pemberdayaan melalui bantun
pembinaan secara terpadu
Pemberian bantuan kepada Madrasah biasanya juga dilakukan secara
terpisah-pisah, kurang melihat kaitan dengan unsur lain yang perlu mendapatkan
perhatian. Bantuan gedung umpamanya tidak dikaitkan dengan kebutuhan peralatan.
Bantuan peralatan Pendidikan tidak disatukan dengan bantuan pelatihan tenaga
guru, begitu pula bantuan keuangan tidak dihubungkan dengan bantuan pengelolaan
Administrasif ke Madrasahan. dari sinilah antara lain dapat menyebabkan
timbulnya beberapa kasus seperti, peralatan laboratorium yang tidak dapat didayagunakan
berhubung tidak ada tenaga pengelola, buku siswa yang menumpuk dikantor kepala
madrash atau ruang belajar yang berubah fungsi menjadi sarana olah raga.
3. Orientasi pembinaan kepada
peningkatan mutu pembelajaran
Bantuan acap kali di persefsikan hanya sebagai dukungan fisik-material,
umpamanya rehabilitasi gedung (bangunan) dan pemberian beasiswa (dana). Bentuk
bantuan seperti itu memang sangat dibutuhkan, karena secara langsung maupun
tidak akan mempengaruhi perbaikan suasana dan kelancaran kegiatan di Madrasah
yang bersangkutan. Sebetulnya bantuan utama yang paling dibutuhkan Madrasah
adalah yang dirancang secara langsung dapat meningkatkan mutu pembelajaran
siswa.
4. Kerjasama dengan UIN atau IAIN
dalam program pemberdayaan madrash
Memahami persoalan sebagaimana yang di uraikan terdahulu, dituntut sebuah
kerangka kerja yang benar-benar strategic dalam melaksanakan pembinaan terhadap
Madrasah. UIN atau IAIN sebagai salah satu institusi akademis, dalam hal ini
menepati posisi yang sangat diharapkan oleh semua pihak, untuk ikut merumuskan
pola pembinaan dan perannya yang aktif dalam mengembangkan Madrasah. Lahirnya
program studi Manajemen di Fakultas Tarbiyah dapat ikut mempercepat proses itu.
Oleh karenanya tema-tema dasar yang menjadi akar problrm pemberdayaan Madrasah
harus menjadi persoalan utama yang perlu mendapatkan perhatian. Apabila
pelayanan terhadap persoalan dasar tersebut menjadi persoalan utama pula bagi
UIN atau IAIN, maka dengan sendirinya peluang kerjasama antar unit di
Departemen Agama, bukan saja menjadi mungkin, melainkan sudah merupakan
keharusan.[32]
BAB
III
PENUTUP
Madrasah perlu merumuskan visi, misi, dan tujuan yang
terintregrasi dalam perencanaan sasaran dan strategis Madrasah. Dalam
merumuskan visi, misi, prinsip dan tujuan harus menjawab tentang bagaimana
gambaran Madrasah yang ingin diwujudkan, layanan apa yang akan diberikan dalam
rangka mewujudkan misi, bagaimana kondisi yang akan diwujudkan Madrasah, serta
langkah-langkah dalam mewujudkannya.
Penyusunan
visi, misi, dan tujuan Madrasah bukan hal yang mudah, perlu kajian yang
mendalam dan melibatkan semua stakeholder sehingga apa yang diinginkan
tercakup didalamnya. Visi dan misi memuat banyak hal yang besar seperti tujuan
yang ingin dicapai sampai. Semua ini harus direncanakan dengan sebaik-baiknya
sehingga identitas sebuah Madrasah dapat terlihat hanya dengan membaca visi dan
misi nya.
Visi dan misi merupakan elemen yang sangat penting
dalam sebuah lembaga. Visi dan misi digunakan agar dalam pelaksanaan
kelembagaannya berjalan pada alurnya sehingga mencapai kondisi yang diinginkan dimasa
yang akan datang. Oleh karena itu sebagai mahasiswa dan calon pendidik diharapkan
mampu memahami pentingnya visi, misi, dan tujuan Madrasah sehingga dapat
merumuskannya dengan baik.
Daftar Pustaka
Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan, Cet.3 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012)
Abuddin Nata , Pemikiran
Para Tokoh Pendidikan Islam, Edisi I Cet.3 (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2003)
Ahmad Calam & Amnah Qurniati, Merumuskan
Visi dan Misi Lembaga Pendidikan, SAINTIKOM, Vol. 15 No. 1, Januari 2016.
Ahmad Syalabi, History
Of Muslim Education, (Beirut: Dar El-Kasyaf,1954)
Amin Thaib
& Tim Penulis, Pengembangan Madrasah Aliyah Akademik dan Keagamaan di
Indonesia Bagian Barat, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Agama
Jakarta, 2016)
Armai Arief, Refomulasi
Pendidikan Islam, (Ciputat: CRSD Press, 2005)
Deden Makbuloh, Manajemen Mutu Pendidikan Islam: Model Pengembangan Teori dan
Aplikasi Sistem Penjaminan Mutu, (Cet. I; Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2011)
Husaini Usman, Manajemen:Teori,
Praktik, dan Riset Pendidikan, (Cet. III; Jakarta: Bumi Aksara, 2011)
Husni Rahim, Madrasah
Dalam Politik Pendidikan di Indonesia, (Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 2005)
Kusmana &
Jm Muslim, Paradigma Baru Pendidikan : Restropeksi dan Proyeksi Modernisasi Pendidikan
Islam di Indonesia, (Jakarta: Iain Social Equity Project Bekerjasama dengan
Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Departemen Agama Republik Indonesia)
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam, di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Cet.4, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010)
Muhaimin, Manajemen Pendidikan Aplikasinya dalam
Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, Cet. I, (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2009)
Muhaimin. Wacana Pengembagan Pendidikan
Islam. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004)
Muzzayin Arifin. Filsafat Pendidikan
Islam. (Jakarta: Bumi Aksara, 2005).
Neneng Habibah
& Tim Penulis, Gagasan Standarisasi Pendidikan Madrasah Diniyah
Takmiliyah [Sebuah Alternatif Pendidikan Agama Islam di Indonesia],
(Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Kementrian Gama Republik Indonesia)
Rahmat Raharjo. Pengembangan dan
Inovasi Kurikulum. (Yogyakarta: Azzagrafika, 2013)
Sugeng Listyo Prabowo, Managemen Pengembangan
Mutu Sekolah dan Madrasah, (Cet. I; Malang: UIN-Malang Press, 2008)
Suwito &
Fauzan, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Edisi I Cet. 2(Jakarta:
Kencana, 2008)
Syaiful Sagala,
Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Cet. IV,
Bandung: Alfabeta, 2010)
[1] Neneng Habibah & Tim Penulis, Gagasan Standarisasi Pendidikan
Madrasah Diniyah Takmiliyah [Sebuah Alternatif Pendidikan Agama Islam di
Indonesia], (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Kementrian
Gama Republik Indonesia), h.2
[2]
Suwito & Fauzan, Sejarah Sosial Pendidikan Islam,
Edisi I Cet. 2(Jakarta: Kencana, 2008), h. 214
[5] Kusmana & Jm Muslim, Paradigma Baru Pendidikan : Restropeksi dan
Proyeksi Modernisasi Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: IAIN Social
Equity Project Bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia), h. 280-281
[7]
Husni Rahim, Madrasah Dalam Politik Pendidikan di
Indonesia, (Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 2005), h.22
[9] Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam, di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi,
Cet.4, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), h.183
[12] Abuddin Nata, Sejarah
Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan, Cet.3 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012), h.178
[13] Syaiful
Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Cet. IV, (Bandung:
Alfabeta, 2010), h.134
[16] Sugeng Listyo
Prabowo, Managemen Pengembangan Mutu Sekolah dan Madrasah, (Cet. I; Malang: UIN-Malang Press, 2008), h.182.
[17] Deden Makbuloh, Manajemen Mutu Pendidikan Islam: Model Pengembangan Teori dan
Aplikasi Sistem Penjaminan Mutu, (Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), h.153.
[19] Muhaimin, Manajemen
Pendidikan Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, Cet.
I, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009), h.170.
[20] Husaini Usman,
Manajemen:Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Cet. III; Jakarta: Bumi
Aksara, 2011), h.638.
[21] Ahmad Calam
& Amnah Qurniati, Merumuskan Visi dan Misi Lembaga Pendidikan,
SAINTIKOM, Vol. 15 No. 1, Januari 2016, h.57
[30]
Abbudin Nata , Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam,
Edisi I Cet.3 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), h. 22

Tidak ada komentar:
Posting Komentar